Desakan Pembenahan Anggaran Asrama Menguat di DPRD Kaltim
Nussa.co Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan terhadap skema pembiayaan asrama pada sekolah negeri. Permintaan ini mencuat setelah beredarnya surat edaran terkait biaya asrama di salah satu SMA negeri di Samarinda yang menimbulkan keberatan dari sejumlah orang tua siswa.
Situasi tersebut dipandang sebagai indikasi bahwa proses penyusunan anggaran belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan aktual di lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai polemik pungutan tersebut merupakan konsekuensi dari tidak adanya perhitungan kebutuhan operasional yang tepat sejak awal. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi komprehensif agar mekanisme pembiayaan menjadi jelas serta tidak memberatkan keluarga, khususnya yang berpenghasilan rendah.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu melakukan kalkulasi ulang secara menyeluruh. Apabila memungkinkan, seluruh biaya operasional asrama sebaiknya ditanggung oleh pemerintah sehingga tidak ada celah bagi sekolah untuk memungut biaya tambahan,” ujar Darlis.
Ia menjelaskan bahwa ketiadaan skema pendanaan yang memadai telah mendorong sejumlah sekolah meminta kontribusi dari orang tua guna menutupi kekurangan biaya, meski langkah tersebut bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan bebas beban.
Di Kalimantan Timur saat ini terdapat tiga SMA negeri yang menerapkan sistem berasrama. Ketiganya menghadapi kendala serupa, yakni kebutuhan operasional yang melebihi anggaran yang dialokasikan.
Darlis juga menyoroti bahwa bantuan sebesar Rp1,56 juta per siswa per bulan belum mampu menutup kebutuhan dasar pengelolaan asrama. Kekurangan anggaran tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi bahwa program pendidikan gratis tidak berjalan dengan optimal.
Ia menekankan pentingnya penyesuaian anggaran yang lebih realistis dalam penyusunan APBD berikutnya agar seluruh kebutuhan asrama dapat terpenuhi tanpa menambah beban masyarakat.
[AH|DPRDKaltim|Adv]
Tinggalkan Balasan