Dewan Minta Pemkot Lebih Waspada Saat Keluarkan Izin Pembukaan Lahan
NUSSA.CO, SAMARINDA – Mohammad Novan Syahronny Pasie, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, mengingatkan Pemerintah Kota Samarinda untuk memeriksa secara cermat setiap izin pembukaan lahan yang dapat digunakan sebagai penyamaran untuk kegiatan penambangan batubara. Ia menekankan pentingnya Pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan validitas izin pembukaan lahan guna menghindari potensi kecurangan.
Beberapa waktu belakangan ini, terdapat indikasi aktivitas penambangan batubara yang dilakukan dengan mengatasnamakan pematangan lahan. Novan, seorang politikus dari partai Golkar, memperhatikan fenomena ini dan meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih teliti dalam pemberian izin.
“Setiap aktivitas pematangan lahan harus memiliki izin yang sesuai. Izin yang mereka ajukan harus konsisten dengan tujuan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” ujarnya.
Salah satu tanggung jawab utama Pemerintah Kota adalah memastikan bahwa izin yang diberikan sesuai dengan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan di lapangan. Novan menambahkan, “Jika izin diberikan, izin tersebut harus sesuai dengan aktivitas yang dijalankan,” tegasnya.
Sebagai tindakan pencegahan, Novan berencana untuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Kerjasama ini bertujuan untuk memverifikasi validitas dan kesesuaian izin dengan aktivitas yang dilakukan di lapangan.
Kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Samarinda juga telah mengungkap bukti-bukti lubang galian yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan batubara. Novan menyatakan, “Kami akan terus menyelidiki hal ini selama izinnya jelas,” pungkasnya. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan