Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Pemkot Samarinda agar dapat menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya terdapat pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie mengungkapkan, potensi PBB di Kota Tepian apabila di optimalkan diyakini mampu mencapai di atas Rp100 miliar. sementara pada 2022 lalu pendapatan di sektor PBB sendiri mencapai sekitar Rp86 miliar.

“Bapenda akan melakukan pemuktahiran data kembali mulai 2023. Ini yang memang harus segera dilakukan pemuktahiran atau perbaikan, sehingga semua pendataan baik itu bidang tanah maupun bangunan itu semua terdata nantinya, supaya kami bisa memaksimalkan potensi pendapatan kita sampai sebatas mana nantinya,” jelasnya.

Novan terus mendorong Pemkot Samarinda untuk melakukan pemuktahiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan. “Dari sektor PBB itu memang belum bisa dilakukan secara maksimal dan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri akan melakukan pemuktahiran data yang akan melibatkan sampai ketingkat RT nantinya untuk pendataan. Ini akan diperbaharui datanya,” ujar Novan.

Selain pembaharuan data, juga perlu pembaharuan tentang perubahan status bangunan dan perubahan peningkatan bangunan. “Nah klasifikasi-klasifikasi ini yang akan dilakukan oleh Bapenda agar bisa memaksimalkan potensi pendapatan pajak dari sektor PBB,” pungkasnya. (Adv)