Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Gedung Religi Center di Jalan Jakarta I, Kecamatan Sungai Kunjang, menjadi fokus perhatian DPRD Samarinda. Hal tersebut disebabkan gedung tersebut hingga saat ini belum digunakan.

Gedung Religi Center merupakan bangunan yang berisi beberapa rumah ibadah dari 6 agama yang berbeda di Indonesia, dan telah berdiri sejak tahun 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa pembangunan kawasan religi tersebut dilakukan oleh Pemkot Samarinda. Namun, setelah selesai dibangun, pengelolaan gedung itu menjadi tanggung jawab Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai pengelola.

Puji menambahkan bahwa DPRD sudah memberikan dorongan untuk melakukan kegiatan di kawasan tersebut. Namun, masih terkendala oleh anggaran yang terbatas.

Meskipun begitu, DPRD tetap berupaya untuk mendorong penggunaan gedung tersebut. “Bukan karena kami menganggap itu tidak prioritas. Tapi, ada yang lebih prioritas lagi. Dorongan dari DPRD ada, hanya saja terkendala oleh kemampuan finansial kita yang masih rendah,” jelas Puji. (Adv)