Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda mengusulkan agar pemberian sanksi keras kepada para agen gas elpiji yang ketahuan curang. Seperti bekerjasama dengan para pengecer untuk menimbun pasokan gas elpiji 3 kilogram.

“Makanya itu kemarin kita panggila para pihak terkait. Pertama-tama kita ingin ulurkan alurnya dulu. Dan saat ini kan sudah didapatkan alur pendistribusiannya dari Pertamina kemana-mana saja,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah yang menyoroti kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kota Tepian.

Setelah mendapat aluran pendistribusian gas elpiji 3 kilogram yang jelas. Selanjutnya Laila menyebut kalau untuk mengatasi kelangaan gas yang terjadi juga diperlukan langkah tegas. Semisal memberikan sanksi kepada para oknum nakal yang berani menimbun stok gas melon.

“Jadi gini, misal mereka (agen gas) diberi kontrak dan ketentuannya menyalurkan ke wilayah Samarinda Kota dan ketika kedapatan penyalurannya di luar wilayah yang ditentukan maka mereka harus siap diputus kontraknya,” tegasnya.

Langkah tegas seperti pemutusan kontrak harus berani dilakukan. Jika tidak ada langkah tegas, maka pelanggaran serupa. Dan kelangkaan stok gas ukuran 3 kilogram akan bisa terus terjadi seperti saat ini.

“Selain solusi untuk menangani kelangkaan yang terjadi sekarang, juga diperlukan langkah pencegahan,” kata dia.

“Ya pasti dengan sanksi tegas itu tadi. Karena kalau sudah ada sanksi, pasti bisa menimalisir penyelewengan atau penimbunan gas,” tandasnya. (Adv)