Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengambil langkah cepat untuk menjaga kelancaran proses belajar-mengajar di tengah situasi dinamis kota. Mulai Senin hingga Selasa, 1–2 September 2025, seluruh sekolah di kawasan pusat kota yang berpotensi terdampak aksi massa di depan Gedung DPRD Balikpapan diwajibkan menerapkan sistem Belajar dari Rumah (BDR).

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan diambil semata-mata untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang bisa mengganggu aktivitas sekolah. “Langkah ini kami ambil demi memastikan proses belajar tidak terganggu dan keselamatan peserta didik tetap terjamin. Kami tidak ingin kegiatan belajar mengajar terhambat karena kondisi lalu lintas yang padat,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan Disdikbud, kebijakan ini berlaku untuk satuan pendidikan yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari simpang tiga Plaza Balikpapan hingga kawasan Pelindo, serta area Gunung Pasir hingga Klandasan. Sementara wilayah Gunung Sari dan sekitarnya tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.

Tercatat, puluhan sekolah dari berbagai jenjang masuk dalam daftar terdampak. Untuk jenjang PAUD, sebanyak 27 lembaga termasuk TK Adhyaksa XVI, TK Kemala Bhayangkari, TK Santa Miriam, dan KB Shadira. Pada jenjang SD, terdapat 12 sekolah, di antaranya SD Kemala Bhayangkari 01, SDN 003 Balikpapan Kota, SD Katolik Santa Theresia, dan SD Nasional KPS. Sedangkan di jenjang SMP, 14 sekolah seperti SMPN 1, SMPN 2, SMP Islam Istiqomah, SMP Santo Mikail, dan SMP Kartika V-1 juga mengikuti kebijakan ini.

Selain itu, dua lembaga Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) yakni SKB Balikpapan Selatan dan PKBM Ans Noor Salam, turut menerapkan sistem serupa. Irfan menegaskan bahwa meskipun siswa belajar dari rumah, guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir ke sekolah untuk melakukan absensi dan memastikan kegiatan belajar tetap terpantau.

Ia juga mengimbau orang tua agar aktif mendampingi anak-anak selama BDR berlangsung, memastikan kegiatan belajar tetap berjalan efektif. “Kami harap kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai libur. Anak-anak tetap belajar sesuai arahan guru di rumah,” tambahnya.

Melalui kebijakan antisipatif ini, Disdikbud berupaya menjaga agar kegiatan pendidikan tetap berjalan lancar dan aman meski ada aktivitas massa di pusat kota. “Kami berharap seluruh pihak memahami langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas belajar di Balikpapan,” tutup Irfan. (Adv/DiskominfoBpp)