Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Upaya penguatan layanan kesehatan bagi pekerja informal kembali ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, inisiatif pembentukan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) mulai diperluas ke wilayah-wilayah padat pelaku usaha kecil. Salah satu langkah terbaru diwujudkan melalui pembentukan Pos UKK Karang Anyar Bersatu, yang resmi dikukuhkan pada Selasa, (28/10/2025 di kawasan Jl. Pandan Arum RT 40 Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Program tersebut dipimpin langsung oleh DKK Balikpapan melalui Tim Kerja Gizi Kesjaor Bidang Kesehatan Masyarakat, dengan kolaborasi aktif Puskesmas Karang Jati. Kegiatan ini turut dihadiri Lurah Karang Jati, Dedy Prasetia, Kepala Puskesmas Karang Jati, perwakilan Dinas Kesehatan, serta para pelaku usaha dan pedagang di lingkungan RT 40.

Agenda dimulai pukul 13.00 WITA dengan proses registrasi peserta, dilanjutkan sambutan dari pihak kelurahan, Puskesmas, dan DKK Balikpapan. Setelah itu dilakukan pembacaan Surat Keputusan Pembentukan Pos UKK serta penandatanganan Komitmen Bersama antara unsur pemerintah dan masyarakat pekerja. Komitmen tersebut menekankan pentingnya akses pelayanan kesehatan berbasis pendekatan promotif dan preventif.

Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, menegaskan bahwa pembentukan Pos UKK di tingkat kelurahan merupakan pondasi strategis bagi peningkatan kualitas kesehatan pekerja informal, khususnya pedagang kaki lima, pekerja harian, dan pelaku UMKM kecil yang rentan terhadap risiko kesehatan lingkungan kerja.

Dengan hadirnya Pos UKK ini, pemerintah berharap dapat memperkuat budaya kerja aman dan sehat. Pos UKK Karang Anyar Bersatu diharapkan mampu meminimalisir potensi penyakit akibat lingkungan kerja, meningkatkan kesadaran pekerja untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta memperluas penggunaan alat pelindung diri (APD).

Selain itu, keberadaan Pos UKK juga menjadi ruang kolektif untuk mendorong promosi kesehatan tempat kerja (workplace health promotion) melalui sinergi lintas pihak. Ke depan, Pos UKK ini diharapkan bukan hanya sebagai simbol komitmen kelembagaan, namun menjadi wadah nyata untuk mendukung produktivitas ekonomi masyarakat melalui aspek pencegahan, edukasi, dan pembinaan kesehatan kerja. (Adv)