DPRD-DPPR Balikpapan Gelar RDP, Sabaruddin Pertanyakan ini…..
NUSSA CO, BALIKPAPAN–Kinerja Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan menuai sorotan oleh Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Komisi III DPRD Balikpapan dana Rapat Denganr Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (9/1/2023).
RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle didampingi Syukri Wahid, Syarifuddin Oddang, Siswanto Budi Utomo, Nurhadi Saputra, Hj Suwarni, Mieke Henny serta Kadis DPPR Neny Dwi Winahyu, membahas tentang penyerapan anggaran pengadaan tanah.
Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle mengatakan, sampai saat ini, penyelesaian kesepakatan penyelesaian sengketa sangat minim baru 80 persen sehingga menjadi pertanyaan kenerja DPRD.
“Anehnya lagi, ada beberapa lahan yang sudah dibangun, seperti stadion Batakan belum juga dilunasi, pelebaran Jalan R Suprapto, Muara Rapak dan pembangunan Embung Aji Raden belum juga selesai. Ini ada apa dengan kinerja DPPR selama ini. Apakah tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan, atau dari aspek regulasi atau SDM sehingga tidak mampu menuntaskan. Inikan kinerja tidak jelas. Maka perlu dilakukan evaluasi,” kata Sabaruddin kepada awak media.
Sabaruddin beranggapan kinerja Komisi III DPRD terlalu keras dan arogan, ini tidak benar. Komisi III DPRD bekerja di jalur berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 terkait tugas dan fungsi anggota dewan yaitu pengawasan, anggaran dan legeslasi.
“Anehnya lagi saat RDP dengan sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Balikpapan sudah selesai. Tapi dari pihak DPPR mengatakan masih dalam proses sehingga terjadi saling adu domba,” ungkap Sabaruddin.
Sabaruddin meminta kepada OPD terkait agar turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa persoalan kepada OPD tersebut.
“Kita minta kepada OPD terkait untuk turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap OPD tersebut, atau perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan investigasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tegasnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPPR kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan, untuk anggaran tahun 2023, siap mengawal dan sekaligus menyelesaikan pengadaan lahan yang sempat tertunda terutama pembayarannya.
“Untuk anggaran tahun 2023, siap mengawal dan sekaligus menyelesaikan pengadaan lahan yang sempat tertunda terutama dalam hal pembayarannya,” pungkas Neny Dwi Winahyu. (Adv)

Tinggalkan Balasan