Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 7 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari studi komparatif terkait evaluasi, monitoring, serta pelaksanaan agenda kegiatan dan kedisiplinan anggota dewan.

Rombongan DPRD Kaltim dipimpin oleh Ketua Badan Kehormatan, Hj. Subandi, S.E., M.A.P., dan disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, S.Ag. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan terbuka di Gedung DPRD DIY.

Dalam sambutannya, Umaruddin menjelaskan bahwa DPRD DIY tetap menjalankan seluruh tugas kelembagaan secara optimal, meskipun berada dalam kondisi efisiensi anggaran.

Subandi menyampaikan bahwa kunjungan ini selain untuk mempererat hubungan antar lembaga, juga bertujuan menggali informasi mengenai mekanisme penegakan disiplin dan etika di lingkungan DPRD DIY. Ia menanyakan langsung tentang potensi dan penanganan pelanggaran kode etik yang mungkin pernah terjadi.

“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka untuk mempererat hubungan antar lembaga,” ujar Subandi. Jum’at, (9/5/2025).

“Bagaimana mekanisme DPRD DIY dalam menangani pelanggaran kode etik? Apakah pernah terjadi kasus anggota yang melanggar aturan?” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Umaruddin menyampaikan bahwa selama masa jabatannya belum ditemukan pelanggaran serius yang dilakukan oleh anggota DPRD DIY. Ia menambahkan, setiap perubahan agenda dan dinamika kerja dewan selalu dikelola melalui forum resmi Badan Musyawarah (Bamus).

“Tidak semua laporan perubahan agenda langsung ditindaklanjuti. Kami terlebih dahulu menganalisis urgensinya sebelum memutuskan apakah perlu dibahas lebih lanjut atau tidak,” tuturnya.

Kunjungan dan pertemuan ini mempertegas pentingnya tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan adaptif pada DPRD Kaltim. (ADV)