Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Kota Sukabumi, Senin pagi, 28 April 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi kode etik hingga pelaksanaan BK Award yang telah diterapkan di DPRD Kaltim.

Rombongan BK Sukabumi dipimpin Ketua BK Agus Syamsul, didampingi anggota BK DPRD Kota Sukabumi Taufik dan Fajar Kontara, serta Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep.

Mereka disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, Wakil Ketua Agus Aras, dan anggota BK Sugiyono.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara mendalam peran strategis BK dalam menjaga integritas lembaga legislatif, khususnya dalam menegakkan kode etik anggota dewan.

“Kunjungan ini untuk koordinasi dan konsultasi, terutama terkait mekanisme penanganan pelanggaran kode etik serta implementasi BK Award di DPRD Kaltim,” ujar Agus Syamsul. Selasa, (29/4/2025).

Selain itu, turut dibahas pentingnya sinergi antara BK dan fraksi-fraksi dalam menyikapi anggota dewan yang terlibat pelanggaran etik. Menurut Agus, komunikasi antara BK dan fraksi harus menjadi standar dalam proses klarifikasi dan penyelesaian kasus.

Menanggapi hal itu, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga akuntabilitas lembaga legislatif melalui pendekatan kolaboratif dan transparan. Ia juga menyambut baik apresiasi yang diberikan terhadap program BK Award yang digagas oleh DPRD Kaltim.

“Semoga DPRD Kaltim bisa menjadi contoh yang baik bagi provinsi, kota, atau kabupaten lain, khususnya di Badan Kehormatan,” ucap Subandi.

Program BK Award yang diperkenalkan DPRD Kaltim selama ini mendapat perhatian nasional karena dinilai mampu mendorong kedisiplinan dan integritas anggota dewan melalui sistem penilaian yang terukur.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi diskusi teknis mengenai standar operasional prosedur (SOP) penanganan pelanggaran kode etik dan indikator penilaian BK Award, yang disebut akan menjadi acuan bagi BK DPRD Kota Sukabumi ke depan. (ADV)