Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kota Samarinda akhirnya sepakati revisi soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026, Senin (13/3/2023).

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Samarinda Sugiyono, Wali Kota Andi Harun hadir serta seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi mengatakan bahwa semua Komisi DPRD  Samarinda telah membahas usulan revisi yang diinisiasi Pemkot itu dan semuanya menyetujui revisi itu.

“Masing-masing komisi telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021 – 2026,” ujar Subandi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi.

Ia lanjutkan, ada beberapa alasan perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021 – 2026.  Disebutnya, yang pertama adalah adanya kebijakan nasional tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, meliputi kebijakan pada sektor ekonomi dan industri, logistik dan konektivitas, hingga SDM dan ketenagakerjaan.

Lalu, dilanjutkan Andi Harun, adalah adanya perubahan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada level pemerintah kota dan perangkat daerah. “Ketiga, terbitnya Perda Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berakibat adanya perubahan, maka perlu ada penyesuaian kodefikasi unit organisasi,” kata Andi Harun.

Dilanjutkan bahwa Pemkot bertanggung jawab untuk memastikan semua program dan kegiatan yang telah diakomodir dalam dokumen RPJMD 2021 – 2026 tidak ada yang direduksi atau dihilangkan oleh OPD penanggung jawab yang baru.

“Peningkatan integrasi 10 program unggulan ke dalam program pembangunan daerah secara utuh, sebagai strategi mencapai sasaran pembangunan secara efektif,” kata Andi Harun. (Adv)