Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Tugas Satuan Polisi Praja (Satpol PP) untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), Anak Jalanan (Anjal) maupun pengamen, ternyata turut menuai pro dan kontra.

Tidak sedikit masyarakat memberikan penilaian negatif, misalnya karena telah melakukan penggusuran atau pengangkutan secara paksa. Itulah yang menjadi stigma negatif masyarakat kepada Satpol PP.

Namun begitu, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Elnatan Pasambe menilai, Satpol PP merupakan penegak Perda yang telah melaksanakan tugasnya sesuai tugas dan fungsi pokok.

“Satpol PP itu melaksanakan tugas berdasarkan tupoksi, masyarakat harus memahami hal ini,” imbaunya.

Politisi Gerindra ini juga menuturkan, akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja Satpol PP. Selain itu, saat ada persoalan menyangkut peraturan daerah, diakui, Satpol PP jarang dilibatkan untuk turun ke lapangan.

“Seperti sidak ke pasar, atau ke lokasi lain yang berkaitan dengan perda seharusnya Satpol PP juga diikutkan, agar masyarakat mengenal dan paham tugas Satpol PP,” pungkasnya. (*/adv)