Loadingtea

KPU Tolitoli Buka Tanggapan Masyarakat 15-18 September 2024

NUSSA.CO, TOLITOLI – Setelah melewati tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan verifikasi berkas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, akhirnya resmi mengumumkan, empat Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Tolitoli yakni Gunardi AK – Hamzah, H. Amran H. Yahya – Moh Besar Bantilan, Faizal Lahadja – Nurdin, dan H. Muchtar Deluma – Rahman, memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Tolitoli periode 2024-2029.

Tahap selanjutnya, KPU Tolitoli mengeluarkan pengumuman dengan Nomor : 846/PL.02.2-PU/7204/2/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tolitoli Tahun 2024.

Plt Ketua KPU Tolitoli Warman Maulana di hadapan wartawan menjelaskan, KPU membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap empat pasangan calon kepala daerah sesuai ketentuan pasal 137 Peraturan KPU No 8 tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU No 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota.

“Karena itu, kami berharap masyarakat memberikan masukan dan tanggapan atas calon atau pasangan calon bupati dan wakil bupati,” kata Warman, Sabtu (14/09/2024) malam di gedung KPU, Jl. Jenderal Sudirman No. 22, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Lanjut Warman, tentu saja tanggapan dan masukan masyarakat bertujuan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan bupati dan wakil bupati Tolitoli 2024.

Adapun masukan dan tanggapan masyarakat dapat dilakukan dalam 2 metode metode, yakni melalui sistem online dan offline atau luring.

Melalui online, masyarakat dapat mengakses melalui portal publikasi pemilu dan pemilihan pada laman : https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur ” tanggapan” dengan cara memilih pencalonan peserta pemilihan kepala daerah kemudian memilih kategori tanggapan terhadap pasangan calon pemilihan kepala daerah, lalu memilih calon mana yang akan diberikan masukan dan tanggapan, serta mengisi data identitas pemberi masukan dan mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa dukungan atas calon dan atau pasangan calon.

Masukan dan tanggapan masyarakat terkait, pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. Menuliskan uraian serta mengunggah dokumen yaitu KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Kemudian tekan SUBMIT.

Sedangkan teknis penyampaian tanggapan secara offline yakni, masyarakat bisa langsung mendatangi gedung KPU Tolitoli di Kelurahan Panasakan. Selain itu, KPU juga telah menyiapkan formulir tanggapan masyarakat. Caranya, masyarakat datang mengisi daftar hadir, kemudian mengisi formulir model TANGGAPAN. MASYARAKAT. KWK.

Saat menyerahkan formulir kepada KPU, harus menyertakan fotocopy KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.

Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon atau pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tolitoli diterima oleh KPU pada tanggal 15 hingga 18 September 2024.

Untuk diketahui, juga sebagai upaya untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tolitoli 2024, KPU Kabupaten Tolitoli mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon yang dapat dilihat atau di unduh pada Link https://bit.ly/NaskahVisiMisiCalonBupatiKabupatenTolitoli2024. (adv/ham)