Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Dalam rapat paripurna, Senin, 18 November 2024, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Penjelasan Walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Muhammad Najib, perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan pentingnya pengelolaan APBD yang bijaksana, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia meminta agar pengelolaan anggaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi, memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami mendorong agar belanja pendidikan dialokasikan minimal 20%, belanja infrastruktur maksimal 40%, dan belanja pegawai tidak lebih dari 30%. Prinsip ini penting untuk memastikan keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Najib.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya program kerja dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki orientasi jelas dan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Najib menekankan bahwa setiap program harus memberikan nilai tambah sosial dan ekonomi bagi masyarakat serta berfokus pada manfaat jangka panjang.

Selain itu, Fraksi ini mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran, memastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta Pemerintah Kota Balikpapan memastikan anggaran digunakan secara cermat dan transparan, selalu memperhatikan kebutuhan serta kepentingan masyarakat,” tambah Najib.

Fraksi PDI Perjuangan berharap APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 dapat dikelola secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh wilayah Kota Balikpapan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her).