Genjot PAD, Terapkan Reward and Punishment
Dari Hasil Studi Banding Komisi B DPRD Tolitoli ke Kota Bandung
NUSSA.CO, TOLITOLI – Bukan tujuan plesiran apalagi jalan-jalan, kunjungan kerja sekaligus studi banding Komisi B–DPRD Tolitoli ke Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (03-05/10/2024) lalu, memuat banyak catatan penting. Salah satunya, strategi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Cengkeh.
Kepada Nussa.co, Sekretaris Komisi B DPRD Tolitoli Taufik SE memaparkan, alasan mengapa Kota Bandung dipilih sebagai tujuan studi banding, di antaranya karena Kota Bandung memiliki produk aturan dan strategi yang jitu dalam mendorong peningkatan PAD, selama ini. Juga, realisasi PAD Kota Bandung cukup tinggi, hingga mencapai Rp 2 triliun lebih, berbeda dari PAD Tolitoli yang jumlahnya jauh lebih kecil.
“Teman DPRD sepakat, memilih Kota Bandung sebagai destinasi studi banding, karena di sana pencapaian PAD-nya luar biasa, termasuk kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah. Kita mau belajar dan adopsi strategi Kota Bandung dalam meningkatkan PAD,” ungkap Taufik di ruang kerjanya.
Lanjut Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil Galang ini, salah satu yang membuat Komisi B DPRD Tolitoli kepincut untuk mempelajari kebijakan Pemkot dan DPRD Kota Bandung, adalah penerapan reward di beberapa sektor usaha yang ada, juga dinas terkait yang mampu mengoptimalkan PAD melalui program kerjanya, atau sebaliknya punishment bagi yang tidak mampu mencapai target.
Di Bandung, lanjut Taufik, ada satu strategi yang sangat bagus untuk ditiru. Seperti, ada satu rumah makan yang rutin menyetorkan pajaknya senilai Rp 15 juta, namun saat dilakukan uji petik di lapangan, yakni ada petugas yang dipercaya untuk nongkrongin dari pagi hingga rumah makan tutup. Dan saat dilakukan perhitungan jumlah pengunjung dan perkiraan pendapatan dalam satu hari, maka diketahui berapa nilai pajak yang seharusnya disetor, yakni sebesar Rp 100 juta lebih, bukan Rp 15 juta.
“Nah, kebijakan yang diambil, walikota bersana Forkopimda turun lapangan dan menempelkan stiker tanda belum bayar pajak pada rumah makan atau unit usaha lainnya yang tidak patuh membayar pajak. Ya akhirnya karena malu dan takut pelanggan kabur, pemilik rumah makan memilih membayar pajak. Nah strategi ini perlu kita adopsi di Tolitoli, karena selama ini memang tidak dilakukan seperti itu, ada punishment bagi yang melanggar. Sementara yang patuh akan mendapatkan reward dari pemerintah,” urainya.
Ditambahkan dia, di Tolitoli sejumlah sektor pembangunan memiliki potensi PAD yang cukup besar. Contoh sektor pariwisata, Tolitoli punya objek wisata pantai, laut yang melimpah dan belum tergarap maksimal. Di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, sumber PAD juga cukup melimpah, termasuk retrisbusi perpakiran yang selama ini memang belum terkelola optimal.
“Dari semua sektor yang ada, PAD bisa kita genjot melalui pengelolaan pihak ketiga atau diswastakan. Selain memberikan nilai keuntungan yang pasti kepada pemerintah daerah, teknis pengelolaannya akan jauh lebih baik lagi,” serunya.

Selain itu, Komisi B juga akan meminta Pemkab Tolitoli melalui Badan Pendapatan Daerah untuk kembali melibatkan pemerintah desa dan kecamatan dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, ada perbedaan yang cukup siginifikan ketika melibatkan pemerintah desa dan kecamatan dalam penagihan PBB, hasilnya jauh lebih banyak ketimbang tidak melibatkan pemerintah desa dan kecamatan.
Untuk diketahui, selain diikuti anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi B, studi banding juga diikuti beberapa orang dari Banggar DPRD, serta utusan dari Badan Pendapatan Daerah Tolitoli. (ham)
Tinggalkan Balasan