Giliran Damayanti Sosialisasikan Raperda Ketahanan Keluarga
NUSSA.CO, SAMARINDA – Komitmen dan janji wakil rakyat di DPRD Samarinda untuk mengoptimalkan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda), benar-benar dibuktikan
DPRD Kota Samarinda telah menetapkan tiga agenda sosialisasi, salah satunya sosialisasi Raperda Ketahanan Keluarga. Ihwalnya, aturan ini sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimatan Timur.
Damayanti, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda yang membidangi Kesejahteraan Rakyat sekaligus bagian dari Pansus IV mendapat kesempatan untuk menyosialisasikan Raperda Ketahanan Keluarga.
Diakuinya, sejak tahun 2022 agenda ini sudah dimulai dan masing-masing komisi memiliki tanggung jawab sendiri dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Namun, belum diketahui rencana detail dari aturan tersebut, sehingga sosialisasi Raperda menjadi wadah yang tepat untuk mematangkan aturan.
“Untuk draftnya memang belum kami terima, dalam waktu dekat akan kami akan rapatkan lagi,” ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Baginya, peraturan ini penting untuk segera dibahas, khususnya dari Komisi IV untuk merespon sejumlah permasalahan sosial yang berdampak pada ketahanan keluarga.
Menurutnya, perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan sosial dan budaya menurut merupakan beberapa faktor yang mendukung ketahanan keluarga.
“Semua itu akan akan kami sosialisasikan ke masyarakat, agar kami juga mendapat masukan. Kira-kira poin apa saja yang diperlukan dalam pembentukan perda tersebut,” tutupnya. (*/ADV)

Tinggalkan Balasan