Ini yang Dibahas di Rapat Paripurna Masa Sidang I DPRD Balikpapan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Pengumuman agenda kerja DPRD kota Balikpapan Masa Sidang I/2023 dan pengumuman perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Implementasi Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Kawasan Perumahan menjadi pembahasan di Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang I tahun 2023, di ruang rapat Paripurna, Rabu (4/1/2023) pagi.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan , Budiono mengatakan, masa kerja Panitia Khusus akan berakhir di bulan November 2022, namun diperpanjang hingga bulan Maret 2023.
“Ada potensi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Kawasan Perumahan yang sampai hari ini belum diserahkan oleh para pengembang kepada Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Balikpapan tidak bisa masuk untuk perbaikan di perumahan-perumahan tersebut,” kata Budiono pada awak media usai sidang paripurna.
“Dari pengembang totalnya hampir lebih dari 230, dan mungkin tidak sampai 50 yang sudah menyerahkan bahkan mungkin kurang dari 50 pengembang,” sambungnya.
Budiono menyebut kendala atau permasalahan pengembang perubahan belum menyerahkan PSU diantaranya karena masih adanya syarat-syarat dan ketentuan yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mana sampai saat ini belum memenuhi syarat. Sementara untuk Peraturan Daerah (Perda) terkait perumahan itu 40 persen sudah termasuk
Prasana dan sarana dimana di dalamnya sudah ada jalan, drainase dan RTH. Kemudian sarana pendidikan empat persen dan pemakaman dua persen.
“Maka Prasana dan Sarana itu yang harus diserahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan,” imbuhnya.
Budiono menambahkan, dalam Sidang Paripurna Masa Sidang I tahun 2023 tadi ada sekitar 19 program DPRD Kota Balikpapan diantaranya menyusun Peraturan Daerah (Perda), mengajukan kajian naskah akademik dan lainnya. Serta untuk penekanan masa kerja di awal tahun 2023, DPRD akan melakukan pendalaman akademik dengan instansi terkait sebagai pembukaan kegiatan kerja di tahun 2023 ini.
“Pada awal tahun 2023 ini kita akan memperdalam naskah akademik yang akan kita dalami di universitas-universitas,” pungkasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan