Jadwal Kampanye Belum Turun, Pemasangan APK Perhatikan Aturan Pemerintah
NUSSA.CO, SAMARINDA – Dalam menyambut pesta demokrasi pada tahun 2024, para calon politisi dari Eksekutif dan Legislatif mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa lokasi. Namun, masih diperdebatkan apakah APK dapat dipasang sekarang karena jadwal kampanye belum ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa APK dapat dipasang selama tidak ada unsur kampanye atau ajakan untuk memilih calon tertentu. APK harus dipasang di lokasi yang tidak dilarang dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Joha menambahkan bahwa pemasangan APK harus memperhatikan aturan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Jika ada unsur ajakan untuk memilih calon tertentu, maka hal itu melanggar peraturan karena sampai saat ini belum ada perintah untuk membolehkan kampanye.
Pemasangan APK akan diatur oleh KPU dan akan diumumkan menjelang masa kampanye Pemilu 2024. Jika KPU belum mengeluarkan izin, maka pemasangan APK tidak boleh dilakukan karena melanggar peraturan. (Adv)

Tinggalkan Balasan