Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Joni Sinatra Ginting, anggota Komisi I DPRD Samarinda “melirik” sekaligus menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai SPBU dalam praktik pengetapan BBM bersubsidi. Terdapat kecurigaan bahwa sejumlah SPBU di Samarinda terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Pengetapan BBM bersubsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengindikasikan kerawanan dalam pengawasan di sejumlah SPBU. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas untuk mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan. “Pegawai SPBU yang terlibat harus menyadari tanggung jawab mereka. Kita membutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk mengatasi masalah ini,” kata Joni.

Politikus dari Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya memberantas praktik ilegal ini. Dengan memberikan informasi berdasarkan bukti yang jelas, diharapkan kasus pengetapan BBM dapat terus berkurang. Joni menambahkan, “Pengawasan internal di SPBU harus ditingkatkan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari pengetapan BBM bersubsidi juga perlu dilakukan secara intensif.”

Dia berharap, melalui sinergi antara masyarakat dan pemerintah, praktik ilegal seperti pengetapan BBM bersubsidi dapat dihapuskan dari Samarinda. Dalam versi ini, artikel berfokus pada tindakan yang perlu diambil dan harapan dari anggota Komisi I DPRD terkait dugaan pengetapan BBM bersubsidi di Samarinda, menjadikannya berbeda dari artikel berita asli yang lebih umum. (Advetorial )