Loadingtea

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Rayhan Harun

NUSSA.CO, SAMARINDA – Sikap pengelola kafe The Arion yang bersikeras untuk tetap beroperasi meski telah disegel Satpol PP, mengundang reaksi dan kecaman wakil rakyat di DPRD Samarinda.

Bahkan, Komisi I DPRD Samarinda merasa dilecehkan oleh pengelola kafe yang beropasi di Jl. Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu tersebut.

“Kami ke lapangan mendapati barang buktinya, jelas, tapi sang pemilik kafe tidak mematuhi aturan,” ungkap anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Rayhan Harun, via selulernya, Jumat (01/04/2022).

“Jika begini, jelas DPRD sudah dilecehkan oleh mereka yang berani mengambil sikap tetap beroperasi, meski telah disegel,” ungkap Afif bernada kesal.

Sikap pengelola kafe The Arion, menurut Afif, sungguh tidak menghormati proses penegakan aturan yang dijalankan Satpol PP Samarinda. “Jelas ini bukan itikad baik, mereka menyalahi aturan dan melawan pula,” tutur Afif.

Menindaklanjuti sikap pengelola kafe, Komisi I akan memanggil pengelola kafe dalam agenda rapat dengar pendapat atau pemanggilan dan meminta klarifikasi, secepatnya.

“Tidak menutup kemungkinan, dengan prilaku yang ditunjukkan pengelola kafe The Arion, izin operasional kafe dicabut, apalagi jika tetap tidak mau patuh, kita usulkan dicabut izinnya,” tegas Afif.

Untuk diketahui, setelah mendapatkan sanksi penyegelan, kafe The Arion tampak kembali beroperasi seperti biasa, padahal stiker pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan, Penertiban, dan Penjualan Minuman sudah ditempelkan petugas Satpol PP. (*adv)