Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar paripurna pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan ini berlangsung pada Rabu (16/8/2023) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Dalam paripurna tersebut, Kaharuddin Jafar dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar, menggantikan Makmur HAPK yang memutuskan mundur dan pindah ke partai lain. Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa PAW dilakukan sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri dan didasarkan pada surat pengunduran diri yang telah diterima dan pendaftaran di partai baru.

“Jadi memang sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri bahwa PAW disebabkan karena salah satu anggota dari Fraksi Golkar itu memundurkan diri untuk pindah ke partai lain,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Hasanuddin berharap Kaharuddin Jafar dapat berjuang untuk kembali duduk di kursi legislatif dan bekerja keras untuk mempertahankan kursinya di DPRD Kaltim. “Harapan pertama tentu Pak Kahar harus berjuang untuk dapat duduk lagi (di DPRD Kaltim), paling tidak nanti bersaing dengan kandidat yang sudah pindah partai,” ungkapnya.

Sebagai anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar, diharapkan Kaharuddin Jafar dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.