Kaltim Perkuat Program PPM Tambang, Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pasca Tambang
Kampung Kopi Desa Prangat Jadi Contoh Transformasi Lahan Pasca Tambang di Kaltim
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan lahan pasca tambang demi kesejahteraan masyarakat sekitar. Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa penanganan lahan bekas tambang menjadi perhatian utama, terutama untuk mengubahnya menjadi lahan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
“Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan lahan yang berkelanjutan, kami mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Cetak Biru Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Sektor Pertambangan dan Mineral di Balikpapan pada Rabu (6/11). Kegiatan ini selaras dengan konsep Good Mining Practice dan program Tamasya (Tambang Mensejahterakan Masyarakat) yang telah kami gagas,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, Kalimantan Timur memiliki 4,8 juta hektare lahan dengan izin pertambangan, yang sebagian besar akan berstatus pasca tambang setelah operasi berakhir. Forum PPM, yang dilantik September lalu, telah mulai melakukan intervensi langsung dengan berbagai perusahaan tambang untuk mentransformasi lahan-lahan ini menjadi lahan pertanian produktif, memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat.
“Forum PPM telah mengunjungi perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menerapkan program Tamasya dengan baik. Dari hasil kunjungan ini, kami melihat bahwa pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dapat menciptakan lahan yang subur dan bernilai ekonomi bagi masyarakat setelah tambang ditutup,” jelasnya.
Bambang juga menekankan bahwa Forum PPM memberikan edukasi dan kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola lahan bekas tambang, sehingga diharapkan tidak ada “kutukan sumber daya alam” di Kaltim. “Exit strategy ini memberi kita pelajaran bahwa dengan pendekatan yang tepat, masyarakat akan tetap memiliki penghasilan setelah operasi tambang selesai. Kami ingin Kaltim menjadi contoh bahwa kekayaan sumber daya alam dapat terus memberdayakan masyarakat bahkan di masa pasca tambang,” katanya.
Salah satu contoh konkret program ini adalah rencana pembangunan rest area Kampung Kopi di Desa Prangat, Kutai Kartanegara. Rest area ini dibangun dengan pendanaan dari Forum PPM dan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, memberikan dampak ekonomi positif bagi warga sekitar. “Inisiatif ini bagus karena akan memberikan masyarakat kesempatan untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi, di mana BUMDes Desa Prangat akan mengelola dan memanfaatkan area tersebut,” lanjut Bambang.
Selain itu, Bambang menjelaskan bahwa FGD ini juga menjadi ajang untuk mensinergikan cetak biru PPM 2025-2030 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim. “Dengan adanya kesepakatan ruang publik dalam RPJMD, baik pemerintah maupun perusahaan bisa saling bersinergi dalam pemanfaatan lahan. Sinergi ini akan menciptakan hasil pembangunan yang tepat sasaran, di mana ruang publik yang disediakan tidak menimbulkan perebutan antara pemerintah dan perusahaan,” tutupnya.
Dinas ESDM Kaltim berharap program ini dapat berjalan sesuai harapan dan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Timur, menjadikan lahan pasca tambang sebagai sumber kesejahteraan baru yang produktif dan berkelanjutan. (day)
Tinggalkan Balasan