Loadingtea

Nussa.co Samarinda- Ketahanan pangan Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah ketimpangan antara kebutuhan dan produksi beras lokal dinilai semakin memprihatinkan. Di tengah konsumsi masyarakat yang menembus sekitar 350 ribu ton per tahun, daerah ini baru mampu menghasilkan sekitar 170 ribu ton, sehingga hampir separuh kebutuhan harus dipenuhi dari luar provinsi.

Kondisi tersebut menempatkan Kaltim dalam situasi rentan, meski indeks ketahanan pangan daerah ini tercatat cukup tinggi secara nasional.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengingatkan pemerintah provinsi agar tidak terlena dengan capaian angka indeks yang tampak baik di atas kertas.

“Data itu memang terlihat meyakinkan, tetapi jika pasokan kita masih sangat bergantung pada daerah lain, jelas ketahanan pangan belum benar-benar kokoh,” ujarnya.

Firnadi menyebut salah satu faktor utama rendahnya produksi adalah minimnya lahan pertanian. Dari total luas Kaltim sekitar 9 juta hektare, hanya sekitar 63 ribu hektare yang digunakan sebagai lahan panen padi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi II telah mulai membahas kebutuhan anggaran pertanian 2026 sejak pertengahan tahun. Namun pembahasan tersebut terganjal aturan baru dalam Permendagri 900/2024, yang membatasi peran pemerintah provinsi dalam menyediakan sarana dan prasarana pertanian.

“Petani itu membutuhkan alat dan bantuan langsung di lapangan. Tapi dengan regulasi yang baru, ruang bagi provinsi untuk membantu menjadi semakin sempit. Kita harus mencari solusinya secepat mungkin,” tegasnya.

Firnadi menambahkan, ketahanan pangan tidak cukup diukur dari indeks dan laporan statistik. Yang terpenting adalah kemampuan daerah memproduksi pangan secara mandiri dan berkelanjutan.

Ia mendorong pemerintah untuk memperluas lahan produktif, memperkuat program pertanian, dan memastikan dukungan terhadap petani tidak tersendat oleh regulasi.

“Kalau produksi tidak ditingkatkan dan petani tidak diperkuat, ekonomi Kaltim bisa ikut terguncang karena tingginya kebutuhan beras masyarakat,” pungkasnya.

[AH|DPRDKALTIM|Adv]