Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Rapat ini bertujuan untuk membahas kemajuan sejumlah proyek infrastruktur di Kalimantan Timur.

Usai rapat, Aji Muhammad Fitra Firnanda menyampaikan bahwa salah satu fokus pembahasan adalah terkait perbaikan akses jalan menuju desa-desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, ia menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten, bukan ruas jalan provinsi.

Menanggapi kondisi desa-desa yang masih terisolir di Kukar, Firnanda menyarankan agar perbaikan akses jalan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar atau melalui dana Bantuan Keuangan (Bankeu). “Diusulkan jalan itu akan dikerjakan oleh Pemkab Kukar, atau melalui dana Bankeu,” jelas Firnanda.

Selain itu, terkait perbaikan ruas jalan dari Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, hingga Jalan Pattimura (Teluk Bajau), Kecamatan Samarinda Seberang, Firnanda menyatakan bahwa proyek-proyek tersebut hampir selesai. Adapun ruas jalan di Sambutan diperkirakan akan rampung pada bulan Oktober. “Sudah hampir selesai semua, kalau yang di Sambutan mungkin agak terlambat, sekitar bulan Oktober,” terangnya.

Pada bagian lain, ruas jalan lainnya seperti di Teluk Bajau dan perbaikan jalan di Palaran diperkirakan akan selesai pada bulan September 2023. “Kalau yang lain rasanya September ini selesai, seperti jalan di Teluk Bajau, kemudian yang di Palaran,” pungkasnya. (Adv)