Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Merasa kesal dengan tudingan tidak berdasar dari MS warga Samarinda dan TB mantan suaminya, dengan sangkaan berupa penggelapan dokumen asli SPPT dengan luasan 12 hektar di Muara Jawa, Kab. Kukar, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) eks Ibu Bhayangkari Lilis Endah Setyowati bersama kuasa hukumnya Dedi Putra Pakpahan SH mengambil tindakan tegas dengan melakukan pelaporan balik secara resmi di Ditreskrimun Polda Kaltim, Rabu (22/02/2023)

“Karena sebelumnya beliau juga melaporkan mantan suami klien saya atas penipuan dan penggelapan. Oleh karena itu kita lapor juga karena kita juga ada bukti, bahwasannya, sebelumnya kita sudah memiliki lahan tersebut. Dan ada buktinya, kwitansi,” kata Dedi didampingi Nia Fatma Widjaya saat ditemui wartawan usai melapor.

Jadi, tambah Dedi, pihaknya hari ini melaporkan secara resmi MS dan TB mantan suami kliennya yang diketahui merupakan oknum perwira berpangkat Ipda di Polda Kaltim, bahwa tuduhan yang dilaporkan itu semua tidak benar.

Dengan langkah hukum yang diambil pihaknya ini Dedi berharap agar kasus tersebut terang-benderang.

Dedi menerangkan, kliennya telah membeli lahan tersebut pada 2007. Sementara, Lilis merasa dipelaporan sebelumnya MS hanya menitip saja dengan tanda terima 2018 yang dibuat oleh TB.

“Kami menyangkal dan keberatan dengan laporan tersebut dan kami membuat laporan resmi (laporan balik, red) dengan tindak pidana penipuan dan laporan palsu,” tandasnya .

Sementara itu, IRT mantan Ibu Bhayangkari yang juga pengusaha di Muara Jawa, Kukar, Lilis Endah Setyowati mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan peran media untuk membantu mengawal kasusnya dari awal hingga akhir.

“Ini sangat kami harapkan agar ada rasa keadilan dan tidak ada tebang pilih. Walaupun itu mantan suami,” kata Lilis.

Lilis menjelaskan, adapun kasus yang ditudingkan atau diperkarakan oleh mantan suaminya, TB, yang notabene merupakan oknum polisi di Polda Kaltim itu adalah lahan di Muara Jawa, Kukar seluas 12 hektar.

“Total lahan yang masuk dilaporan seluas 12 hektar, sedangkan luas keseluruhan lahan yang masuk di PT Globalindo seluas 16 hektar,” sebutnya.

Pihaknya-pun berharap nudah-mudahan, laporan yang disampaikan ini cepat ditindaklanjuti. Dan pihaknya siap diperiksa dengan melampirkan bukti-bukti yang sudah disiapkan oleh tim Kuasa Hukum Lilis Endah Setyowati. (day )