Loadingtea

Soal Lubang Eks Tambang Batubara di Handil Bakti

NUSSA.CO, SAMARINDA – Mendengar langsung keluhan warga Kelurahan Handil Bhakti soal ancaman lubang bekas tambang, Komisi III DPRD Samarinda bergegas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (17/1/2023).

Dalam RDP, Komisi III DPRD Samarinda menerima aduan masalah dampak tambang batubara di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran yang disampaikan masyarakat melalui LPM Handil Bakti.

“Komisi III menggelar RDP dengan agenda mendengar dan menindaklanjuti aduan masyarakat melalui LPM Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran terkait dampak lubang bekas tambang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya.

Menurut Angkasa Jaya, warga mengaku resah dengan keberadaan lubang tambang di Kelurahan Handil Bakti. Sebabnya, warga merasa lubang tambang yang tidak direklamasi itu berpotensi membahayakan masyarakat.

Angkasa Jaya menegaskan perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas lahan yang telah ditambang. Selain berbahaya, lubang tambang juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat yang tinggal berdekatan dengan lokasi eks tambang.

“Perusahaan tambang punya kewajiban melakukan reklamasi, terutama membenahi lubang-lubang yang dekat dengan pemukiman warga,” tegasnya.

Warga Handil Bakti, menurut Angkasa Jaya, sudah merasakan dampak pascatambang. Warga menuntut agar perusahaan segera membenahi lubang tambang dimaksud.

Angkasa Jaya berjanji, Komisi III akan mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi terbaik dalam persoalan ini, dan cepat ditangani sebelum menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar lubang di lokasi eks tambang.

Selain menerima aduan warga Handil Bakti, Komisi III DPRD Samarinda juga membahas tindaklanjut hasil tinjauan lapangan dan terkait Pelabuhan TUKS, BUP, dan terminal khusus (tersus) Kota Samarinda. (*/adv)