Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Selain mendukung kebijakan apik Pemerintah Kota (Pemkot) yakni pemberantasan dan pemusnahan peredaran miras ilegal, wakil rakyat di DPRD Samarinda juga mengkritik upaya Pemkot yang telah memusnahkan kostum badut jalanan. Kritikan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani bin Husain.

Menurut Sani, kostum badut jalanan merupakan sarana bagi warga untuk bekerja mencari rejeki. Setelah dimusnahkan, ia yakin, akan menambah persoalan atau polemik sosial baru.

“Kemunculan badut di pinggir jalan merupakan cara orang untuk bekerja mencari nafkah, lapangan kerja tidak ada, dan sekarang kostumnya dimusnahkan,” ungkap Sani, Sabtu (29/10/2022).

Sani menyarankan, setelah pemusnahan kostum badut, Pemkot sebaiknya mencarikan solusi pekerjaan lain. Karena, jika hanya sekadar penertiban tanpa solusi, maka hal tersebut sama saja dengan memperburuk keadaan di tengah masyarakat khususnya mereka yang tengah mencari nafkah.

“Kalau memang menjadi badut itu dilarang, lalu mereka mau bekerja apa. Seharusnya pemerintah punya solusi, misalnya mengalihkan pekerjaan sebagai penjual gorengan dan sektor usaha lainnya,” imbuhnya.

Lanjut Sani, Pemkot Samarinda harus kembali melakukan pengkajian ulang terkait sebab munculnya badut di kota Tepian. Kemudian, ada upaya untuk membantu mereka, seperti adanya pembinaan, dibukanya peluang kerja lain, atau pengalihan ke usaha lain yang lebih baik. (**/adv)