KPK Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi di DPRD Samarinda Menjelang Tahun Politik
NUSSA.CO, SAMARINDA – Menghadapi tahun politik dan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024, upaya untuk mengantisipasi kecurangan dan praktik yang tidak etis dalam demokrasi terus dilakukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) turut ambil bagian dengan menggelar program sosialisasi pencegahan gratifikasi di lingkungan DPRD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (16/8/2023).
Kegiatan ini diadakan di ruang rapat paripurna DPRD Samarinda dari pukul 10.00 Wita hingga 14.00 Wita dan dihadiri oleh seluruh ketua fraksi, komisi, dan unsur pimpinan legislatif, termasuk Basuki Rahmat.
Lukman Hakim, Auditor dan Penyuluh Pertama di Inspektorat Samarinda, menjelaskan tujuan kegiatan ini, “Hari ini, kita akan membahas pengendalian gratifikasi. Kita harus bersama-sama mengendalikannya, terutama saat kita menduduki jabatan sebagai wakil rakyat.” Lukman juga menjelaskan materi pencegahan gratifikasi dan cara mengidentifikasinya.
Selain fokus pada pencegahan gratifikasi, Lukman juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini berhubungan dengan penyusunan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan korupsi. “Kami juga akan berbicara tentang cara-cara mengendalikannya,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan komitmen KPK RI untuk mengawasi praktik korupsi di berbagai daerah. Program ini telah direncanakan jauh sebelumnya dan merupakan agenda tahunan. “Pemilihan Samarinda sebagai tempat pelaksanaan program ini telah direncanakan dalam dokumen KPK dan merupakan bentuk pemantauan di seluruh Indonesia. Di Kaltim, ini adalah kegiatan pertama dan diselenggarakan di DPRD Samarinda,” kata Lukman.
Siti Nuraini, penyuluh korupsi muda dan auditor Inspektorat Samarinda, menambahkan bahwa kegiatan ini terkait dengan strategi pemberantasan korupsi. “Sesuai pedoman, ada tiga pilar pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Kami telah menyampaikan pendidikan ke DPRD Samarinda melalui game POLITRIK (Politik Cerdas Berintegritas) sebagai persiapan menjelang tahun politik. Kami ingin agar perwakilan partai politik dan pemilih memiliki integritas,” ujarnya.
Nuraini juga menjelaskan bahwa program POLITRIK KPK ini akan disosialisasikan kepada eksekutif dan masyarakat luas selain legislatif. “Target dari Monitoring Center For Prevention (MCP) juga mencakup masyarakat dan media massa,” tambahnya. (Advetorial)
Tinggalkan Balasan