Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Suara kritik pedas menggema dari Abdul Rohim, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, yang mengecam kinerja PDAM Tirta Kencana. Rohim dengan tegas menyatakan bahwa PDAM belum mampu memberikan pelayanan air bersih yang sesuai dengan kebutuhan mendesak warga Samarinda.

Rohim memberikan contoh situasi kritis yang tengah dihadapi warga saat ini, di mana pasokan air dari PDAM sering kali padam selama berhari-hari. Kondisi ini dianggap sangat merugikan masyarakat dan memerlukan tindakan segera dari Pemerintah Kota Samarinda. “Beberapa waktu belakangan ini, masalah serius seputar ketersediaan air bersih dari PDAM mencuat ke permukaan, bahkan karena terus berlanjut tanpa solusi yang jelas, beberapa perwakilan warga bahkan melakukan protes aktif. Warga telah memasang spanduk protes untuk mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap PDAM,” tegas Rohim.

Menurut Rohim, keluhan warga adalah hal yang sangat wajar, karena air adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh pemerintah. Dalam menanggapi protes warga, Rohim menegaskan bahwa Pemkot Samarinda harus bersikap serius dalam menyelesaikan masalah krisis air bersih yang terus berlangsung dan berulang kali.

Rohim telah mengidentifikasi berbagai masalah yang tengah dihadapi warga Samarinda berdasarkan temuan dan laporan yang ia terima. Misalnya, masalah akses yang belum terpenuhi ke fasilitas PDAM, gangguan aliran air bersih yang berkelanjutan, dan masalah layanan yang terganggu karena perbaikan jalan dan instalasi pipa.

“Dalam menangani masalah ini, Pemkot Samarinda tidak dapat lagi berdiam diri. Setiap masalah harus dianalisis secara menyeluruh untuk mengidentifikasi akar permasalahan, kemudian mencari solusi yang dapat diimplementasikan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Pemerintah Kota Samarinda harus aktif terlibat dalam penyelesaian masalah ini dan tidak hanya menyerahkan tanggung jawab kepada PDAM,” tegas Rohim.

Abdul Rohim, Wakil Ketua Fraksi PKS di DPRD Samarinda, juga memberikan contoh konkret jika layanan air bersih terganggu atau dihentikan karena perbaikan jalan. Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda harus segera mengkoordinasikan tindakan antara PDAM dan Dinas PUPR Samarinda untuk memastikan bahwa masalah ini dapat segera diatasi. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya situasi di mana semua pihak hanya menunggu tindakan dari pihak lain, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

Perlu diketahui, PDAM Tirta Kencana telah menaikkan tarif distribusi air bersih sekitar 9 persen atau sekitar Rp 500 per kubik. Sebelumnya, tarifnya adalah Rp 5.300 per kubik, dan kini menjadi Rp 5.867 per kubik. Kenaikan tarif ini dilakukan untuk mendanai pembangunan instalasi pengolahan air baru, serta meningkatkan mutu layanan dan produksi air bersih. (Advetorial)