Lahan Bekas Tambang Jadi Sawah, Komisi II Ingatkan Pentingnya Rehabilitasi Awal
Nussa.co, Samarinda- Rencana Kodam VI Mulawarman mengalihfungsikan lahan pascatambang menjadi persawahan dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung produksi pangan daerah. DPRD Kaltim menilai program tersebut layak didukung dengan sejumlah catatan penting.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menekankan bahwa kesiapan tanah menjadi faktor kunci sebelum lahan bekas tambang dimanfaatkan untuk pertanian.
“Tidak bisa langsung ditanami. Kondisi tanah harus diperiksa dan dipulihkan terlebih dahulu,” kata Guntur.
Ia menyebut pemeriksaan karakteristik tanah, seperti pH dan kandungan nutrisi, menjadi tahapan awal yang menentukan arah pengelolaan lahan selanjutnya.
Menurutnya, lahan pascatambang umumnya mengalami kerusakan struktural sehingga memerlukan proses perbaikan, termasuk penggunaan pupuk organik dan bahan pembenah tanah agar kembali subur.
“Kalau kualitas tanahnya sudah membaik, barulah kita bicara soal target produksi dan hasil panen,” tambahnya.
Guntur menilai keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga teknis, agar rehabilitasi lahan dapat dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.
[AH|DPRD Kaltim|Adv]
Tinggalkan Balasan