Mantan Camat Sindue di Duga Terima Fee Proyek TTG
Mantan Kepala Wilayah Kecamatan (Camat) Sindue, Kabupaten Donggala, Benny, diduga menerima fee proyek pengadaan peralatan Tehknologi Tepat Guna (TTG).
Hal itu terungkap dalam dokumen kronologi kasus TTG yang telah diserahkan direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) Mardiana ke Kejaksaan Tinggi, Sulawesi Tengah.
Selain ke Kejaksaan Tinggi, Mardiana juga telah menyerahkan dokumen kronologis itu kepada Polda, Ombudsman, dan Komda HAM Sulteng.
Diketahui, direktur CV. MMP merupakan pihak ketiga yang mengerjakan proyek yang menggunakan dana desa tersebut.
Dihubungi media ini, Ahad 30 Oktober 2022, Benny yang saat ini menjabat Kabag Humas Pemkab Donggala ini membantah menerima fee dari direktur CV. MMP.
“Tidak ada saya terima,” ujarnya singkat menjawab pertanyaan wartawan, Ahad malam.
Untuk diketahui, Direktur CV. MMP, Mardiana membuat kronologis kasus TTG. Dalam kronologis itu Mardiana menyebutkan sejumlah nama pejabat yang di duga menerima fee TTG, salah satunya adalah Benny.
Mardiana berharap, aparat peneggak hukum dapat memanggil nama-nama pejabat tersebut untuk dimintai keterangan terkait proyek TTG tersebut.
Tinggalkan Balasan