Mantan Teknisi Mesin ATM, Warga Samarinda Bobol ATM Rp2,4 Miliar

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur menangkap seorang warga Samarinda, berinisial AT, terduga pelaku pembobolan mesin ATM senilai Rp 2,4 miliar di tiga daerah di Kalimantan Timur. AT kini meringkuk di penjara Polda Kaltim setelah diamankan sejak 5 Januari 2022 lalu.
Dalam rilis disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, kasus ini dilakukan oleh AT, yang kini merupakan mantan karyawan salah satu perusahaan bidang perawatan dan perbaikan mesin ATM.
“Benar. Dia (AT) adalah salah satu karyawan teknisi di salah satu perusahaan perawatan dan perbaikan mesin ATM,” kata Yusuf, dikonfirmasi Nussa.co, Kamis (17/2).
Yusuf menerangkan, beraksi di 3 wilayah di Kalimantan Timur seperti kota Samarinda, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.
“Aksi tersangka dilakukan di 6 ATM berbeda dan dilakukan secara berulang dari September 2021 sampai Januari 2022,” ujar Yusuf.
“Nilainya sampai Rp 2,4 miliar. Jadi uang dari ATM itu dia (pelaku AT) tidak diambil, tapi dia pindahkan ke rekening pribadinya sendiri, atas nama dia sendiri. Jadi kasus ini dilaporkan oleh pihak bank,” tambah Yusuf.
Modus pelaku lanjut Yusuf, tidak merusak mesin ATM. Dia pun bekerja seorang diri karena keahliannya itu. “Karena dia kan teknisi perbaikan mesin ATM,” ungkap Yusuf.
Diterangkan Yusuf, AT diketahui menggunakan uang sebanyak itu di antaranya untuk berfoya-foya. Seperti untuk perjalanan ke Bali dan beli barang bermerek.
“Iya, untuk memperkaya dirinya sendiri. Pelaku adalah warga Samarinda. Kita tangkap saat akan beraksi lagi di ATM berikutnya,” tegas Yusuf.
Tersangka AT meringkuk di penjara Polda Kaltim. Dia dijerat di antaranya dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 8 tahun penjara. (dep)

Tinggalkan Balasan