Masuk 5 Besar Kategori Provinsi Tinggi Kerawanan Pemilihan, Ini 5 Langkah Bawaslu Kaltim!
NUSSA.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI baru-baru ini merilis Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) jelang pilkada serentak tahun 2024. Provinsi Kaltim bersama Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah masuk dalam kategori rawan tinggi.
Indeks ini disusun berdasarkan sejumlah faktor, diantaranya netralitas aparatur pemerintahan dan penyelenggara pemilihan, praktik politik uang, penggunaan media sosial untuk kontestasi, bencana alam dan distribusi logistik, serta masih banyak faktor yang mempengaruhinya.
Atas hal itu, Bawaslu Kaltim telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menangkal kerawanan di pemilihan tahun ini.
“Ada 5 langkah strategis yang telah kami susun untuk mengantisipasi kerawanan pemilihan. Pertama melakukan peningkatan kemampuan, pengetahuan dan strategi pengawasan di seluruh jajaran pengawas di Kalimantan Timur. Kemudian melakukan pengawasan melekat di seluruh tahapan Pemilihan Serentak di Kaltim,” ujar Galeg Akbar Tanjung, Komisioner Bawaslu Kaltim.
Melibatkan seluruh pihak dan pemangku kepentingan, untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan Calon dan Tim Pemenangan juga menjadi upaya Bawaslu Kaltim.
Melibatkan Pemilih Pemula dan Pemilih Muda yang berasal dari pelajar dan mahasiswa yang telah memiliki hak pilih, Bawaslu Kaltim beserta Bawaslu Kab/Kota dan panwascam, melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terkait bentuk pelanggaran dan mekanisme pelaporan atau penyampaian informasi dugaan pelanggaran kepada pengawas setempat.
“Terakhir, membuat program Saluran Siaga Pilkada Serentak 2024. Melalui program ini masyarakat dengan mudah menyampaikan informasi dugaan pelanggaran melalui saluran Whatshapp di nomor 0816 201128, dalam pemberian infromasi, masyarakat diharapkan dapat menyertakan bukti sebagai pendukung,” pungkas Galeh Akbar Tanjung. (ADV)
Tinggalkan Balasan