Minim Pekerja dan Molor, Proyek Trotoar Ahmad Yani Disorot Wawali
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, turun langsung meninjau proyek drainase dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Tengah, Selasa (23/9/2025). Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan desain awal, bahkan berpotensi menghambat penyelesaian proyek yang bersumber dari APBD Kota Balikpapan Tahun 2025.
Bagus tampak menyoroti berbagai detail di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah pemasangan kanstin trotoar yang seharusnya muncul 25 sentimeter dari permukaan tanah, namun yang tampak di lokasi hanya sekitar 10 sentimeter.
“Kalau seperti ini, terpaksa harus dibongkar lagi. Jangan sampai apa yang sudah kita ikhtiarkan hasilnya tidak sesuai desain,” tegasnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, ketidaksesuaian pekerjaan tersebut menunjukkan kurangnya koordinasi di antara pihak-pihak yang terlibat dalam proyek, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA), konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana.
“Setiap kontraktor itu sudah memiliki jadwal pelaksanaan yang dipantau sampai akhir pekerjaan. Tapi saya lihat di sini ada yang justru terlambat, padahal bisa dikerjakan lebih cepat kalau koordinasinya baik,” ujarnya.
Bagus juga menilai ada persoalan serius dalam manajemen tenaga kerja. Dari hasil tinjauan, hanya terdapat 27 orang pekerja di lapangan — jumlah yang dianggap terlalu sedikit untuk proyek dengan durasi pengerjaan hanya tiga bulan.
“Kalau mau kejar target, paling tidak harus ada 100 sampai 200 orang pekerja. Kalau tidak, saya yakin proyek ini tidak akan selesai tepat waktu,” tegasnya.
Ia menambahkan, proyek yang didanai dari uang rakyat harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab. Kementerian Keuangan, kata dia, terus memantau penyerapan anggaran daerah, sehingga setiap keterlambatan bisa berdampak pada evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Kita tidak ingin anggaran yang sudah disediakan justru tidak terserap dengan baik. Sisa waktu yang ada harus dimaksimalkan agar proyek ini selesai sesuai target,” katanya.
Meski menemukan sejumlah kelemahan, Bagus menegaskan Pemkot tidak serta-merta akan memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana. Tujuan inspeksi ini, menurutnya, lebih bersifat pembinaan dan evaluasi langsung di lapangan agar hasil pekerjaan dapat diperbaiki sebelum masa kontrak berakhir.
“Kalau masih ada waktu untuk memperbaiki, ya segera diperbaiki. Kami ingin hasilnya sesuai spesifikasi, memenuhi aspek estetika, dan tentu saja membuat kota ini lebih indah serta nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.
Sidak tersebut sekaligus dimaksud menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana proyek di lingkungan Pemkot Balikpapan agar bekerja profesional, transparan, dan disiplin terhadap waktu serta kualitas pekerjaan. (Adv/DiskominfoBpp)
Tinggalkan Balasan