Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA  – Untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta menekan jumlah Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Anhar, meminta agar uji KIR diperketat.

Melihat beberapa kasus lakalantas di Indonesia, termasuk di kota Tepian tidak sedikit diantaranya beberapa pengendara roda 2 dan roda 4 menabrak truck yang terpakir di sembarangan meskipun harus melanggar rambu-rambu larangan parker.

“Salah satu faktor maraknya kecelakaan di jalan adalah uji KIR yang bermasalah. Banyak yang mengalami kecelakaan karena tidak pernah uji KIR dan bahkan sebagian uji KIR tapi lolos begitu saja,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Anhar mendorong agar Dinas Perhubungan Kota Samarinda harus benar-benar menjalankan prosedur uji KIR yang telah ditetapkan dalam aturan perundang-undangan. “Kalau ada kendaraan yang tidak uji KIR, ya perlu ditindak saja, karena itu sangat membahayakan nyawa pengendara lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Anhar juga menilai saat ini program pembangunan seakan hanya terpusat di tengah Kota Samarinda. Untuk itu dia berharap ke depan daerah pinggiran juga menjadi fokus penataan Kota Tepian. (*/Adv)