Optimalkan Sosialisasi Raperda dan Perwali ke Masyarakat
NUSSA.CO, SAMARINDA – Agar setiap produk hukum baik itu peraturan daerah maupun peraturan walikota dapat diterapkan dan dipatuhi secara maksimal, agenda sosialisasi di tengah masyarakat dinilai penting untuk dioptimalkan.
Kepada Nussa.co, Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah memaparkan pandangannya terkait sosialisasi produk hukum yang merupakan buah pikir wakil rakyat di DPRD Samarinda, maupun Pemkot Samarinda.
“Setiap produk aturan hukum yang dihasilkan oleh legislatif dan eksekutif pasti untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Sehingga, masyarakat wajib mengetahui rancangan aturan yang sedang dipersiapkan maupun yang sudah disahkan,” tutur Abdullah usai sidang Paripurna DPRD Samarinda, Rabu lalu (22/2/2023).
Rapat mengagendakan pembahasan terkait Laporan Reses, Pembentukan Raperda, dan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Samarinda.
Lanjut Abdullah, upaya ini tentu amat penting bagi setiap anggota dewan untuk melaksanakan sosialisasi atas berbagai rancangan peraturan daerah (raperda) maupun perda. Apalagi kalau itu sudah berkenaan dengan kepentingan publik.
Di sisi lain, dalam sosialisasi akan disampaikan apa saja yang menjadi poin atas usulan prioritas dewan untuk tahun 2024 mendatang. Sebab, di tahun 2024 setidaknya ada 23 pokok pikiran dewan yang harus dibahas oleh tim pansus. Sehingga perlu untuk disosialisasikan.
Adapun terkait Perwali dari Raperda, telah diusulkan Pemkot Samarinda untuk mendapatkan telaah dan kajian dari Pemprov Kaltim. Sehingga, berbagai kekurangannya dapat segera dilengkapi dan diperbaiki.
“Pemkot Samarinda telah mengusulkan rancangan yang nantinya akan disosialisasikan. Jika ada hal-hal yang kurang, maka akan segera dipersiapkan dan dilengkapi,” sebutnya. (*/adv)
Tinggalkan Balasan