Pekan Pertama Masa Kampanye Pilkada 2024,Bawaslu Kaltim Telusuri Banyak Dugaan Pelanggaran
NUSSA.CO, SAMARINDA – Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) menelusuri dugaan pelanggaran netralitas hingga kampanye di fasilitas pemerintah selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pekan pertama tahapan kampanye pemilihan, kami (Bawaslu Kaltim) melakukan penelusuran informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Komisioner Bawaslu Kaltim Daini Rahmat di Samarinda, Sabtu (12/10).
Pria yang akrab disapa Deden ininmenyampaikan, hasil pengawasan menunjukkan beberapa dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan dan informasi masyarakat.
Selain itu, laporan dari Bawaslu Kabupaten Paser, juga melakukan penelusuran informasi awal terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan oleh Kepala Desa yang diduga membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.
Di Kutai Timur, Bawaslu menangani laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan terkait larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, namun hasil penelusuran ini dihentikan karena tidak ditemukan bukti yang cukup.
Berdasarkan hasil pengawasan kampanye Pilkada 2024 yang direkap untuk pekan pertama, Bawaslu Kaltim beserta seluruh jajaran pengawas hingga tingkat kabupaten/kota mengawasi 348 kegiatan kampanye. Kegiatan tersebut terdiri dari kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kegiatan pengawasan kampanye paling banyak dilakukan di wilayah Kota Bontang dengan total 74 pengawasan, sementara yang paling sedikit di Kabupaten Mahakam Ulu dengan total tiga pengawasan.
Metode kampanye yang paling banyak digunakan adalah pertemuan tatap muka dan dialog sebanyak 245 kegiatan, sedangkan metode kampanye lainnya hanya sebanyak tujuh kegiatan.
“Kami berharap semua pihak, termasuk ASN dan Kepala Desa, dapat menjaga netralitasnya selama masa kampanye. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tegas Daini Rahmat.
Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pilkada untuk memastikan pelaksanaan yang jujur dan adil.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran,” tambah Daini Rahmat.
Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang diterima. Pihaknya terus bekerja keras untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kaltim berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Adv)
Tinggalkan Balasan