Pelajari Raperda Ketahanan Keluarga
Anggota DPRD Bontang Kunker ke Samarinda
NUSSA.CO, SAMARINDA – Saling memperkuat persiapan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga, Komisi I DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Bontang, Kamis (19/01/2023).
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian menjelaskan, kunjungan kerja kali ini bertujuan untuk membahas terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga.
Dirinya menginformasikan bahwa, Perda Ketahanan Keluarga masih dalam tahap penyusunan dan telah masuk Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Samarinda tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya saling bertukar informasi dan pemikiran terkait penyusunan Perda. Di Bontang juga sama, masih dalam tahap penyusunan rancangan.
“Raperda Ketahanan Keluarga di Kota Samarinda diusulkan oleh Komisi IV dan telah masuk dalam Propemperda 2023. Kita saling sharing karena kita sama-sama masih pada tahap penyusunan dan pembahasan,” terangnya.
Dikonfirmasi, Sekretaris Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan mengaku, DPRD Kota Bontang mendapat pengetahuan dalam tahap penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga.
Selain itu, meski sama-sama dalam tahap pembahasan raperda ketahanan keluarga, DPRD Bontang akan terus berupaya untuk mencari pengetahuan terkait Raperda Ketahanan Keluarga yang sudah menjadi kebijakan.
Dirinya menyampaikan bahwa, selanjutnya akan melakukan studi referensi terhadap daerah yang sudah membuat perda dan diimplementasikan. (*/adv)

Tinggalkan Balasan