Pemkot Balikpapan Perbaiki 135 Rumah Tidak Layak Huni di 2024
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat miskin, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) berkomitmen untuk memperbaiki 135 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di tahun 2024. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga Kota Balikpapan, khususnya mereka yang kurang mampu, dapat tinggal di rumah yang layak huni.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, menyampaikan bahwa perbaikan Rutilahu ini merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Insyaallah, tahun ini ada sebanyak 135 rumah yang tidak layak huni yang akan kita perbaiki, agar nantinya rumah-rumah tersebut layak untuk dihuni,” ujar Rafiuddin pada Sabtu (7/9/2024).
Ia berharap bahwa seluruh proses perbaikan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga sebelum tahun 2025, seluruh rumah yang terdaftar dalam program ini sudah selesai diperbaiki. Program perbaikan rumah ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Untuk setiap rumah yang diperbaiki, Pemkot Balikpapan menyediakan bantuan sebesar Rp25 juta. Dari jumlah tersebut, Rp22,5 juta dialokasikan untuk pembelian bahan material, sementara Rp2,5 juta diberikan sebagai upah pengerjaan. Rafiuddin menjelaskan bahwa Pemkot Balikpapan tidak hanya memberikan bantuan bahan material, tetapi juga menyediakan upah pengerjaan untuk memastikan bahwa warga yang tidak mampu membayar tenaga kerja dapat tetap memperbaiki rumah mereka.
“Pemkot Balikpapan memberikan bantuan berupa bahan material dan juga upah pengerjaan untuk setiap rumah yang diperbaiki. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana upah pengerjaan tidak disertakan dalam bantuan,” terang Rafiuddin.
Penambahan anggaran untuk upah pengerjaan ini, lanjutnya, merupakan usulan dari Wali Kota Balikpapan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa banyak warga yang, meskipun telah diberikan bahan material, tidak mampu membayar pekerja untuk melakukan perbaikan rumah. Dengan adanya bantuan upah pengerjaan, diharapkan program perbaikan Rutilahu dapat berjalan lebih efektif dan membantu lebih banyak warga yang membutuhkan.
Program perbaikan rumah tidak layak huni ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkot Balikpapan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di garis kemiskinan. Dengan adanya dukungan anggaran dari APBD dan kerja sama berbagai pihak, Pemkot berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan warga yang tinggal di rumah-rumah tersebut. (Adv)
Tinggalkan Balasan