Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Nekat melakukan aksi mesum di media sosial (Medsos) dengan menunjukan alat vitalnya pada situs Instagram, AW (25) terpaksa diciduk anggota kepolisian Daerah (Polda) Kaltim. Kabar penangkapan pelaku terungkap saat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menggelar Press Conferance kasus tersebut dengan sejumlah awak media. Senin (29/11)

Dalam keterangan resminya, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti, yakni 1 unit handphone, 1 SD Card dengan providernya, 1 akun Instagram, 1 lembar baju kaus berwarna merah, dan celana training berwarna biru yang dikenakan saat pelaku menunjukan alat vitalnya di media sosial.
Dalam aksinya, tersangka menjelajah di akun Instagram miliknya dan secara acak melakukan panggilan kepada warganet wanita. Sejurus kemudian pelaku tanpa sungkan dan tanpa rasa malu menunjukan alat kelaminnya.
“Korban dipilih random (acak, red) meskipun tidak mengenal si korban asal wanita, pelaku langsung melakukan aksinya” ungkap Kombes Pol Yusuf.

Namun usai penangkapan dan melalui hasil penyilidikan sementara, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut diperkuat dengan surat rekomendasi dari dokter jiwa yang menyampaikan bahwa kondisinya  AW mengidap gangguan kejiwaan. “ada penyakit tidak sehat dan butuh penanganan”, sebutnya.

Hal tersebut juga di perkuat dari hasil pengumpulan bukti-bukti seperti ijazah SD, SMP, SMA pelaku di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menunjukkan bahwa pelaku memang mengalami gangguan kejiwaan.

Dalam kondisi tersebut masuk unsur pidananya disebut masuk dalam Undang-Undang Pornografi, namun pihak kepolisian tidak dapat melakukan penahanan. Namun pelaku tetap diamankan polisi sembari melakukan penyidikan lebih jauh lagi.

“Pelaku mengidap penyakit Tuna Grahita, dimana seseorang itu mengalami keterbelakangan mental sehingga kita tidak melakukan penahanan. Tapi pihak keluarga menjamin tersangka ini tidak akan lari ke mana-mana. Tahapan telah dilakukan gelar perkara, dan akan naik proses penyidikan, keterangan saksi ahli juga dihadirkan yang nanti jadi pertimbangan penyidik”, terangnya (day)