Produksi Sarang Burung Walet Turun, Realisasi Pajak PPU Tetap Meningkat
NUSSA.CO, PPU – Realisasi pendapatan pajak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga saat ini mencapai 60 persen dari target tahunan Rp 48 miliar, atau sekitar Rp 28 miliar. Kendati menunjukkan progres positif, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan sejumlah tantangan yang berpotensi menghambat pencapaian target hingga akhir tahun.
Dari 11 objek pajak, dua sektor yang menjadi perhatian khusus adalah pajak dari sarang burung walet dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurut Hadi, sektor lain menunjukkan tren positif dan optimis dapat mencapai target. Namun, kedua sektor tersebut menghadapi kendala signifikan.
“Produksi sarang burung walet menurun akibat migrasi burung, yang berdampak langsung pada pendapatan pajaknya. Sementara untuk BPHTB, kendalanya datang dari insentif pajak bagi investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelasnya. Jumat (1/11/2024)
Hadi menjelaskan, insentif pajak ini diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2024 Pasal 25 Ayat 7, yang membebaskan BPHTB bagi investasi di IKN sebagai upaya mempercepat pembangunan. Kebijakan ini berdampak signifikan pada pendapatan dari sektor tersebut.
“Awalnya kami berharap BPHTB menjadi sektor unggulan dengan adanya pembangunan IKN. Namun, pembebasan pajak ini membuat pendapatan dari BPHTH tidak setinggi yang diharapkan,” tambahnya.
Sebagai langkah mitigasi, Bapenda PPU memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk meningkatkan penerimaan BPHTB. Meski cakupan PTSL masih terbatas, Hadi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah guna meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami juga rutin melakukan evaluasi mingguan untuk memantau capaian dan mencari solusi dari berbagai kendala yang dihadapi,” ungkap Hadi.
Meski menghadapi tantangan, Bapenda PPU optimis target pendapatan pajak daerah tahun ini dapat tercapai dengan memaksimalkan potensi dari sektor-sektor pajak lain dan terus meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah. (Adv/DiskominfoPPU)
Tinggalkan Balasan