Rakor, Komisi II dan Dishub Bahas Parkir Non Tunai di Mall
NUSSA.CO, SAMARINDA – Wacana penerapan parkir non tunai di semua mall di Samarinda, menjadi topik penting dalam rapat koordinasi antara Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Jumat (13/1/2023).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fahruddin menjelaskan, Pemkot Samarinda melalui Dishub akan mewajibkan setiap mall di Kota Samarinda memiliki jalur khusus parkir non tunai. Per 1 Maret, Dishub akan mengeluarkan surat edaran mengenai parkir non tunai.
Lanjut Fahruddin, untuk mewujudkan cita-cita Samarinda sebagai Kota Peradaban dan menuju smart city, wancana parkir non tunai sudah harus diterapkan, demi mendongkrak laju penerimaan atau PAD Kota Samarinda.
“Kita perlu membiasakan masyarakat Samarinda untuk menggunakan pembayaran non tunai,” ucapnya.
Teknis di lapangan, untuk penyediaan kartu parkir akan disediakan Bank kaltimtara dengan menyediakan outlet penjualan kartu. Selain itu Perwali tentang tarif di mall akan ditindaklanjuti dalam rapat selanjutnya dengan melibatkan operator mall serta stakeholder terkait. (*/adv)

Tinggalkan Balasan