Ramadan, Anjal dan Gepeng Membludak di Balikpapan, DPRD Soroti Penegakan Perda
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Menjelang Ramadan, Kota Balikpapan kembali dibanjiri oleh kehadiran anak jalanan (anjal) dan gelandangan serta pengemis (gepeng). Fenomena ini semakin meningkat setiap tahunnya, terutama karena Balikpapan dianggap sebagai kota yang menjanjikan bagi mereka untuk mencari belas kasihan dari masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sofyan Jufri, menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna mengendalikan maraknya anjal dan gepeng yang berkeliaran di kota. Ia mengingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, jumlah mereka bisa semakin meningkat. “Kalau ada pembiaran, nanti justru makin masif, makin besar. Apalagi Balikpapan ini menjadi sasaran mereka berdatangan dari luar kota,” ujarnya.
Menurutnya, banyak dari anjal dan gepeng ini bukanlah warga asli Balikpapan, melainkan datang dari daerah lain menjelang Ramadan. Mereka memanfaatkan momen tersebut untuk meminta-minta di jalanan dan pusat keramaian. Hal ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat menciptakan masalah sosial di masyarakat.
Sofyan mendesak agar Satpol PP dan dinas terkait mengambil langkah nyata untuk menertibkan mereka. “Salah satu cara adalah dengan memberikan efek jera, supaya mereka tidak kembali lagi. Harus ada pendekatan yang lebih tegas agar kota tetap kondusif,” tambahnya.
Penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat seharusnya menjadi pedoman dalam menangani fenomena ini. Selain penertiban, pemerintah juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng, melainkan melalui lembaga resmi yang lebih terstruktur.
Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Satpol PP Balikpapan terkait langkah yang akan diambil untuk mengatasi lonjakan anjal dan gepeng selama Ramadan. Diharapkan, kebijakan yang diterapkan dapat menekan jumlah mereka tanpa mengabaikan pendekatan kemanusiaan. (Adv)
Tinggalkan Balasan