Ratusan Ribu Batang Rokok Boss Ilegal Dibakar
NUSSA.CO, TOLITOLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli musnahkan barang bukti 140.200 batang rokok ilegal, puluhan dos kosmetik dan narkoba jenis sabu, Jumat (28/02/2025) pagi.
Pemusnahan perdana di tahun 2025 ini, dilakukan di halaman Kantor Kejari Tolitoli dan dipimpin langsung Kajari Tolitoli Dr. Albertinus P Napitupulu SH, dan diikuti Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana Aryawan SIK, dan anggota Forkopimda lainnya.
Kepada awak media, Kajari menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan perkara hingga telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan.
BB yang dimusnahkan di antaranya 140.200 batang rokok ilegal merek Boss, berbagai jenis kosmetik ilegal, sabun, handbody, sabu seberat 192 gram, serta barang bukti lainnya.
“Di tahun 2025, ini adalah pemusnahan di triwulan pertama. Dalam setahun, Kejari Tolitoli akan melakukan 4 kali pemusnahan barang bukti,” ungkap Kajari.
Pemusnahan barang bukti, sambung Kajari, merupakan bentuk komitmen Kejari Tolitoli dalam menegakkan hukum dan memastikan barang bukti hasil tindak pidana tidak kembali beredar di masyarakat, juga sebagai langkah preventif agar barang bukti tidak disalahgunakan.
Kajari menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan warning bersama agar siapapun tidak terlibat dalam praktik ilegal, baik narkotika maupun peredaran barang tanpa izin lainnya.
Selain penegasan dan komitmen dalam penegakkan hukum, upaya Kejari Tolitoli bersama aparat penegak hukum lainnya merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI pada desk pencegahan dan pemberantasan barang haram di Indonesia, serta menjadi bukti sinergitas Kejaksaa bersama TNI Polri, pemerintah daerah dan satuan pengamanan lainnya.
Untuk diketahui, pemusnahan seluruh barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan bersama cairan pemusnah, serta ditimbun untuk bahan kosmetik. Nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai ratusan rupiah. (ham)
Tinggalkan Balasan