Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Permintaan pelebaran akses jalan, percepatan sertifikasi tanah, hingga penguatan budaya lokal mencuat sebagai sorotan utama dalam Reses Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang digelar Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H. Danang Eko Susanto. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (23/4/2025) di kediamannya dan dihadiri oleh ratusan warga sekitar.

Dalam sambutannya, Danang menegaskan bahwa reses bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan wadah nyata untuk mendengar langsung keluhan serta harapan masyarakat. Ia juga memanfaatkan momen tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus mengucapkan selamat Idulfitri kepada seluruh warga yang hadir. “Reses ini bukan hanya kegiatan formal, tetapi momentum penting untuk menyerap aspirasi dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Minal aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin,” kata Danang.

Salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga adalah permintaan pelebaran pintu masuk menuju kawasan Telaga Mas. Warga menilai, pelebaran akses ini sangat mendesak untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar mobilitas di kawasan tersebut.

Tak kalah penting, warga juga mengeluhkan lambannya proses pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses administrasi yang berlarut-larut membuat warga khawatir terhadap kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. “Kami berharap BPN bisa mempercepat penyelesaian sertifikat, karena ini berkaitan langsung dengan kepastian hukum dan hak warga,” tegas Danang.

Selain itu, perbaikan infrastruktur turut menjadi perhatian. Warga mengusulkan pengaspalan jalan di kawasan Telaga Mas, perbaikan akses dari Palm Hills menuju Daksa, serta penambahan fasilitas penerangan jalan umum di sejumlah titik yang dinilai masih minim.

Dalam aspek sosial dan budaya, sejumlah warga mengusulkan agar Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat promosi dan pelestarian budaya lokal. Menurut mereka, penguatan identitas daerah perlu menjadi bagian dari program pembangunan kota yang lebih berkelanjutan.

Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Danang menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh usulan masyarakat dalam pembahasan di DPRD. Ia berjanji akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar berbagai masalah yang dihadapi warga dapat segera ditindaklanjuti. “Semua masukan warga akan kami perjuangkan. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Reses ini menjadi bukti nyata perhatian DPRD Kota Balikpapan terhadap kebutuhan warga, sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan. (Adv)