Rutan Balikpapan Gelar Pelantikan KPPS, Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Pilkada 2024
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Rutan Kelas IIA Balikpapan, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, mengambil langkah penting dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Sabtu (09/11/2024).
Bertempat di Lapas Balikpapan, acara ini dihadiri oleh para petugas yang akan bertugas sebagai anggota KPPS dari Kelurahan Damai Bahagia, yang berkomitmen penuh untuk memastikan pemenuhan hak pilih bagi warga binaan di Rutan Balikpapan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyatakan bahwa kegiatan ini menandai langkah awal yang penting untuk memperkuat komitmen pemasyarakatan terhadap nilai-nilai demokrasi serta memberikan hak suara bagi para tahanan dan warga binaan.
“Saya berharap seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dapat bekerja secara profesional dan amanah dalam menyukseskan pemilu di lingkungan Rutan Balikpapan. Ini adalah wujud nyata kita dalam mendukung demokrasi dan hak pilih para warga binaan, serta semoga dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Agus Salim dalam sambutannya.
Pelantikan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Para petugas KPPS menerima arahan langsung mengenai prosedur, tanggung jawab, dan teknis pelaksanaan pemilu, yang disesuaikan dengan kondisi Lapas dan Rutan. Protokol keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian utama agar proses pemungutan suara berlangsung aman dan tertib. Selain itu, tata cara pemilihan dijelaskan secara rinci agar para petugas memahami tugas mereka dalam menciptakan suasana pemilihan yang inklusif dan sesuai dengan peraturan.
Acara ini tidak hanya menjadi bagian dari persiapan teknis pemilu, tetapi juga mencerminkan langkah konkret Rutan Balikpapan dalam menjamin partisipasi politik bagi para warga binaan. Dengan adanya anggota KPPS di lingkungan Lapas dan Rutan, hak suara bagi tahanan dan warga binaan dapat direalisasikan secara langsung dan sah, sebagai bagian dari proses rehabilitasi sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pembentukan KPPS di Rutan Balikpapan juga merupakan bentuk dukungan terhadap partisipasi politik sebagai hak fundamental yang diakui bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap melalui KPPS ini, para warga binaan dapat menggunakan hak suaranya secara baik dan benar dalam pemilu mendatang. Ini adalah salah satu bagian dari upaya kami untuk mendukung rehabilitasi sosial, yang memberikan kesempatan kepada mereka untuk terlibat aktif dalam demokrasi dan menjalankan hak asasi mereka,” tambah Agus.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen seluruh petugas, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di lingkungan Rutan Balikpapan akan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. (day)
Tinggalkan Balasan