Loadingtea

NUSSA.CO SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Celni Pita Sari mendukung usulan Walikota Andi Harun agar Kota Samarinda bebas tambang pada 2026.

Menurut Celni, banyaknya aktivitas pertambangan di Kota Tepian menimbulkan rasa resah banyak pihak, karena mengakibatkan kerusakan alam, banjir, dan tanah longsor.

Menjelaskan situasinya, ia menyoroti bahwa tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab telah menyebabkan dampak lingkungan yang parah bagi masyarakat, sehingga harus segera ditutup, suka atau tidak suka.

Dia menyatakan, ketiadaan tambang tidak akan menjadi masalah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. “Padahal, masih banyak potensi lain yang belum dimanfaatkan yang bisa dimanfaatkan”, umngkapnya.

Menurut dia, Pemkot dan DPRD aktif mendorong investor asing dan lokal untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Samarinda. Pihaknya merasa optimistis terhadap rencana Wali Kota bisa diterima masyarakat sehingga pihaknya bisa berkonsentrasi untuk menjadikan Samarinda sebagai pusat industri, jasa, dan perdagangan yang ramai.

“Jadi kita memang kedepannya harus berpikir bagaimana caranya kota Samarinda sebagai kota industri apalagi nanti Samarinda sebagai jantungnya iKN,” tutupnya. (adv)