Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Kekhawatiran terhadap tindakan arogan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, terutama dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL), telah menjadi perhatian khusus bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Ia menekankan pentingnya menggunakan pendekatan yang manusiawi dan beradab dalam pelaksanaan peraturan daerah.

Samri Shaputra mengungkapkan kekhawatirannya terkait insiden-insiden konflik yang sering terjadi antara Satpol PP dan PKL. “Banyak kasus yang berakhir dengan tindakan keras dan penggusuran paksa. Hal ini tentu tidak mencerminkan peran utama Satpol PP sebagai penegak peraturan yang ditetapkan bersama-sama oleh pemerintah dan DPRD,” katanya pada Sabtu (14/10/2023).

Samri menambahkan, “Mereka seharusnya tidak melampaui batas dan tidak boleh mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas mereka. Saya sering mendengar keluhan dari para pedagang kecil yang merasa diperlakukan tidak adil dan hanya ‘diangkut’ tanpa pertimbangan.” Ujarnya.

Mengingat dampak yang dirasakan oleh para pedagang, Samri meminta Satpol PP untuk tidak bersikap merendahkan, melainkan hanya bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sebagian besar pedagang mungkin memulai usaha mereka dengan pinjaman, dan pendapatan mereka tidak seberapa. Ketika dilakukan penertiban, haruslah dilakukan dengan cara yang ramah,” katanya.

Sambil mengambil pelajaran dari serangkaian insiden tersebut, politisi dari PKS ini meminta Satpol PP untuk selalu menggunakan pendekatan yang baik dan empati dalam menjalankan tugas mereka. Samri juga berharap bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penggusuran, tetapi juga menyediakan solusi berupa lokasi alternatif yang strategis dan memiliki pangsa pasar yang cukup.

“Ideally, pemerintah harus memberikan solusi bagi PKL, bukan hanya melakukan penggusuran tanpa arah. Mereka juga berhak mendapatkan lokasi jualan yang menjanjikan dan memiliki banyak pembeli,” tandasnya.

Saat ini, Satpol PP Samarinda belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan oleh Samri Shaputra. (Advetorial)