Sarkowi V Zahry Dorong Revisi Pergub Bantuan Keuangan: “Desa Tak Butuh Miliar, Cukup Rp200 Juta untuk Mendesak”
NUSSA.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mendorong revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme penyaluran bantuan keuangan provinsi, dengan tujuan memperluas jangkauan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Usulan ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas serapan aspirasi masyarakat di wilayah pedesaan.
“Kami sudah mengirim surat ke Gubernur untuk meminta revisi Pergub tersebut. Dulu bantuan keuangan itu sangat dibatasi, sekarang kita ingin ubah agar bisa menyentuh langsung masyarakat desa,” ucap Sarkowi. Kamis, (8/5/2025).
Politikus Golkar itu menilai, selama ini ketentuan teknis dalam Pergub membatasi fleksibilitas penggunaan bantuan keuangan sehingga sering tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal ini, kata dia, justru menjadi penghambat dalam membangun infrastruktur dasar, khususnya di wilayah luas seperti Kutai Kartanegara (Kukar).
“Harapannya dengan revisi Pergub yang juga sudah ditandatangani Ketua DPRD, mulai tahun 2026 kita bisa lebih maksimal dalam penyaluran bantuan, tidak hanya di dapil saya, tapi seluruh wilayah,” ujarnya.
Ia mencontohkan, kebutuhan masyarakat desa umumnya tidak menuntut anggaran besar, melainkan solusi konkret untuk kebutuhan mendesak.
“Faktanya, di desa mereka tidak butuh miliaran, tapi cukup dengan 200 juta untuk keperluan mendesak. Ini yang harus diwadahi,” ungkapnya.
Selain infrastruktur fisik, Sarkowi menyoroti pentingnya dukungan terhadap sektor pertanian, yang menurutnya masih menjadi aspirasi utama masyarakat di berbagai daerah. Kebutuhan yang disampaikan antara lain berupa jalan usaha tani, penyediaan bibit, hingga alat pertanian.
“Semua sudah kami input, tinggal melihat kapasitas fiskal daerah memungkinkan atau tidak,” pungkasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan