Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN–Rp 614 Miliar menjadi capaian akhir Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan tahun 2022, kendati demikian hingga akhir 2022 realiasinya hanya mencapai 99,44 persen.

“Berdasarkan data yang telah disampaikan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan dari 11 objek pajak dan retribusi yang dipungut sampai saat ini objek pajak daerah sudah melebihi target diangka 105 persen dan retribusi daerah pencapai hingga sekitar 52 persen,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto kepada awak media di Gedung DPRD kota Balikpapan, Kamis, (5/1/2023).

Ketua Komisi II DPRD kota Balikpapan, Suwanto sangat optimis target PAD di tahun 2023 sebesar Rp 1 triliun lebih bisa tercapai. Berarti akan mengalami kenaikan Rp 400 miliar dari target PAD 2022 sebesar Rp614 miliar lebih.

“PAD tahun 2023 akan mencapai Rp 1 triliun artinya akan mengalami kenaikan Rp 400 miliar dari target PAD tahun 2022 sebesar Rp614 miliar lebih” ungkap Suwanto.

“Sementara itu, untuk pajak bumi bangunan, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir dan penerangan jalan umum (PJU) kedepan realisasinya dapat ditingkatkan untuk mendorong target PAD tahun 2023,” pungkasnya. (Adv)